Bagi kamu yang sedang merintis usaha atau ingin mendirikan perusahaan, istilah KBLI pasti sering muncul.
Mulai dari saat membuat akta pendirian, mendaftar OSS (Online Single Submission), hingga mengurus perizinan usaha, semua tidak bisa lepas dari kode KBLI.
Namun, ternyata tidak semua KBLI bisa digabungkan dalam satu badan usaha. Ada yang disebut sebagai KBLI Single Purpose. Jenis KBLI yang hanya bisa berdiri sendiri.
Banyak pengusaha yang bingung: kenapa pemerintah membuat aturan ini? Apa konsekuensinya kalau saya memilih KBLI Single Purpose?
Artikel ini akan membahas secara tuntas mulai dari pengertian, dasar hukum, contoh KBLI Single Purpose, hingga saran praktis untuk kamu yang ingin menggunakannya.
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
KBLI 2020 merupakan versi terbaru yang saat ini berlaku, dan menjadi rujukan dalam:
- Pembuatan akta pendirian perusahaan.
- Pengajuan izin usaha di OSS RBA.
- Kepentingan statistik, pengawasan, hingga regulasi pemerintah.
- KBLI Single Purpose adalah kode bidang usaha yang tidak boleh digabung dengan KBLI lain dalam satu perusahaan.
- Jika memilih KBLI ini, perusahaanmu hanya bisa menjalankan satu jenis usaha sesuai dengan kode tersebut.
Lampiran KBLI 2020 (Perka BPS No. 2 Tahun 2020) yang secara eksplisit menandai kode-kode tertentu hanya boleh berdiri sendiri.
Single Purpose berarti ada jenis usaha tertentu yang hanya boleh berdiri untuk satu tujuan khusus dan tidak bisa digabungkan dengan kegiatan usaha lain. Aturan ini dibuat agar badan usaha yang bergerak di bidang tersebut bisa lebih fokus, terkontrol, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Berikut beberapa contoh KBLI yang termasuk dalam kategori single purpose:
1. Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran
Karena perbedaan skala dan jenis aktivitas, keduanya memerlukan izin yang berbeda.
2. Pertambangan dengan Bidang Usaha Lain
Usaha pertambangan memiliki regulasi yang sangat spesifik, terutama terkait izin eksplorasi dan eksploitasi. Karena itu, bidang ini tidak bisa digabung dengan kegiatan usaha lain.
KBLI 46610 tidak bisa digabung dengan KBLI pertambangan lain seperti 05100, 05200, atau 07101.
- KBLI 05100 tidak bisa digabung dengan KBLI pertambangan lain seperti 09900 dan 46610.
Cek status KBLI lebih dulu: Pastikan KBLI yang kamu pilih benar-benar termasuk kategori single purpose dengan mengeceknya di laman resmi OSS.
Pahami batasannya: Ingat, KBLI single purpose tidak bisa digabung dengan bidang usaha lain. Artinya, perusahaan hanya boleh fokus pada satu kegiatan usaha saja.
Siapkan izin tambahan: Banyak KBLI single purpose yang mensyaratkan izin khusus dari kementerian atau lembaga teknis terkait, misalnya izin operasional rumah sakit atau izin pelayaran.
Rencanakan struktur usaha dengan matang: Karena tidak bisa ditambah dengan KBLI lain di kemudian hari, pastikan sejak awal perusahaan sudah dirancang sesuai kebutuhan jangka panjang.
Konsultasikan dengan ahli: Jika masih ragu, sebaiknya minta pendapat konsultan hukum atau notaris agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Jika kamu memilih KBLI ini, maka perusahaanmu hanya akan bergerak di satu bidang usaha spesifik, dan biasanya butuh izin tambahan dari regulator terkait.
Jadi, sebelum memutuskan, pastikan kamu sudah benar-benar memahami konsekuensinya. Jika perlu, konsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan perizinan agar perjalanan bisnismu lebih lancar dan aman.