Dalam dunia usaha, dinamika bisnis bisa membawa sebuah perusahaan pada berbagai fase, termasuk kemungkinan untuk menghentikan kegiatan operasional secara permanen.
Ketika sebuah badan usaha memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan aktivitas bisnisnya, maka salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam menjalankan usaha, tidak semua bisnis berjalan selamanya. Ada kalanya pemilik usaha memutuskan untuk menghentikan aktivitas usahanya karena berbagai alasan seperti bangkrut, perubahan strategi, atau pembubaran badan hukum.
Jika hal ini terjadi, maka langkah penting yang perlu dilakukan adalah pencabutan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Pencabutan NIB bukan sekadar formalitas. ini adalah bagian dari penutupan usaha yang sah secara hukum. Berikut adalah panduan lengkap cara mengurus pencabutan NIB di OSS-RBA.
Mari simak penjeleasannya lebih lengkap.
Pencabutan NIB adalah proses administratif untuk menghapus atau menonaktifkan Nomor Induk Berusaha dari sistem OSS, yang menandakan bahwa suatu usaha sudah tidak aktif atau tidak beroperasi lagi secara legal.
Pencabutan NIB adalah langkah penting dalam menyelesaikan kewajiban hukum usaha yang tidak lagi aktif. Melalui OSS-RBA, proses ini kini bisa dilakukan secara online dan lebih mudah diakses. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai, agar proses pencabutan berjalan lancar.
Jika kamu ada pertanyaan kepengurusan legalitas dalam PT, konsultasikan pada kami, bisa menghubungi kami di 0811878400. Konsultan kami siap membantu kamu! ☺